BELANTARA- Sihir adalah sebuah kegiatan mistis yang dilarang oleh agama Islam karena menyeret pelakunya pada kekufuran.
Imam Al-Qurtubi memaknai sihir sebagai perbuatan yang mengelabui pandangan dengan cara menipu, seperti seseorang yang melihat fatamorgana dari kejauhan dan ia mengiranya seolah-olah itu adalah air. Sedang Imam Al-Kurmani menyebut sihir sebagai perkara atau hal yang menyalahi adat kebiasaan dan bersumber dari jiwa yang jahat, tetapi tidak mustahil untuk dikalahkan.
Para ulama memang memiliki berbagai pandangan dan pendapatnya tentang sihir, meski merujuk pada perbuatan yang sama. Sedang Wikipedia mendefinisikan sihir sebagai suatu sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam, termasuk kejadian, objek, orang dan fenomena fisik, melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, sihir berada di bawah tekanan dari dan dalam kompetisi dengan ilmu pengetahuan dan agama.
Orang yang menjadi pelaku sihir biasa disebut penyihir, tukang sihir, nenek sihir dan lain sebagainya.
Sihir berasal dari kata "Sahara" dalam bahasa Arab yang berarti waktu antara gelap dan terang. Dari turunan kata itu kita mengenal kata "sahur" yang artinya makan pada waktu hari masih gelap (remang-remang) sampai menjelang fajar.
Menurut bahasa (etimologi), sihir berarti sesuatu yang halus dan tersembunyi, sedang menurut syara' (terminologi) sebagaimana disebutkan oleh Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah al-Maqdisi, sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi, mantera-mantera dan buhul-buhul (yang ditiup) yang dapat berpengaruh pada hati akal dan badan. Tak heran jika sihir dapat menyakiti, membunuh dan memisahkan suami dengan isterinya, membuat orang saling membenci, atau membuat dua orang saling mencintai.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 102, Allah SWT berfirman: ".... Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui".
Di banyak negara, termasuk di Barat dan Timur Tengah, sihir biasanya digambarkan sebagai sebuah perbuatan yang memungkinkan pelakunya dapat mengubah sesuatu menjadi benda lain yang diinginkannya.
Dalam kisah Nabi Musa As, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur'an, para penyihir Fir'aun dapat mengubah tali menjadi ular. Sementara dalam film-film atau novel Barat, seorang penyihir yang biasanya digambarkan bertopi runcing dan memiliki tampang yang buruk dan mengerikan, dapat mengubah seseorang menjadi hewan, benda, atau apa saja dengan mantra-mantra dan ramuan yang mereka buat. Mereka bahkan memiliki sapu terbang yang dapat membawanya kemana saja.
Di Indonesia, penggambaran seperti itu tidak ditemukan, namun sosok penyihir ditemukan dalam figur dukun yang dapat melakukan perbuatan-perbuatan keji berupa santet atau teluh (Sunda), pelet dan lain-lain.
Ilmu yang dipraktikkan para dukun itu dikenal dengan sebutan ilmu hitam atau black magic dalam bahasa Inggris, dan merupakan bagian dari ilmu sihir karena praktiknya dilakukan dengan bantuan makhluk halus alias jin atau setan.
Sihir dapat mengenai siapa saja. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah terkena sihir yang dikirimkan seorang Yahudi bernama Labid bin Al A’sham, sehingga tubuh kekasih Allah SWT tersebut sakit-sakit.
Atas kejadian ini, Allah lalu menurunkan ayat yang berbunyi: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki" (QS.Al-Falaq: 1-5).
Karena kemampuannya yang mengerikan, pada 1450 hingga 1750 di Eropa dilakukan perburuan dan pembantaian terhadap para penyihir, menyusul menyebarnya wabah yang disebut Black Death.
Dalam kejadian yang berlangsung selama 3 abad itu, 35.000 hingga 100.000 orang yang diduga dan dituduh sebagai penyihir, dibunuh dengan cara dipenggal, digantung dan dibakar hidup-hidup.
Perburuan itu kemudian merambat ke Amerika, tepatnya di Kota Salem, Massachusetts, dan baru berhenti pada abad ke-18. (berbagai sumber/bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar