Menyajikan Informasi Istimewa dan Penting

Memuat...

Rabu, 13 Juli 2016

Sisi Gelap Sihir: 8 Jenis Sihir - 3


BELANTARA
- Ibnu Khaldun, sejarawan Muslim asal Tunisia yang sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu histografi, sosiologi dan ekonomi, dalam karyanya yang terkenal, yakni Al-Muqoddimah, menyebut ilmu sihir dan mantera-mantera sihir mucul pada masa penduduk Bâbil terdiri dari orang-orang Syiria dan Kuldani (penyembah tujuh bintang yang beredar). 

Ilmu-ilmu tersebut juga muncul di Mesir, antara lain disebarkan oleh warga Kristen Koptik atau Qibthi/Kubti. Mereka memiliki pengetahuan tentang ilmu sihir dan mantera-mantera sihir dari kitab-kitab dan atsar-atsar yang berkaitan dengan ilmu tersebut. 

Menurut adzdzikrobuletin.wordpress.com, kitab-kitab itu diterjemahkan hanya untuk kalangan mereka, tidak untuk umum. Salah satu buku yang diterjemahkan adalah Al-Filâhah An-Nabatiyah karya penduduk Bâbil. Buku ini konon dijadikan salah satu disiplin ilmu bagi mereka yang mempelajarinya. 

Setelah itu muncul mushaf dan kitab-kitab seperti Mushaf Al-Kawâkib As-Sab’ah dan Kitâb Thumthum Al-Hindiy fî Shuwar Ad-Darj wa Al-Kawâkib, disusul munculnya Jâbir bin Hayyân, seorang master sihir yang meneliti kitab-kitab ilmiah kaumnya dan menemukan suatu seni dalam mempraktikkan sihir dan kimia. Dia mempelajari esensinya, dan menulis sejumlah karya tentang ilmu sihir. 

Setelah Jabir, muncul master sihir yang lain, yakni Maslamah bin Ahmad Al-Majrîthiy, seorang imam di Andalusia (Spanyol) yang juga dikenal karena kehebatannya dalam bidang matematika.

Maslamah meringkas semua kitab-kitab tentang ilmu sihir, mengoreksinya, dan mengumpulkan metodologi-metodologinya yang kemudian dituangkan dalam kitab yang diberi nama Ghôyah Al-Hakîm

Setelah itu tak ada lagi yang menulis buku tentang ilmu sihir.

Sihir memiliki banyak ragam dan cara mempraktikkannya, dan termasuk ilmu yang sangat digandrungi dan dicari oleh banyak orang, kecuali oleh mereka yang dirahmati Allah.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimîn  dalam kitabnya yang berjudul Al-Qaul Al-Mufîd mengatakan; “Sihir dibagi menjadi dua, yaitu Syirik; sihir yang dilakukan dengan perantara setan, dan ‘Udwân/permusuhan; sihir yang dipraktikkan dengan perantara permusuhan.

Sedang Abû ‘Abdillâh Ar-Rôziy mengungatakan, ada delapan jenis sihir, yakni:

1. Sihir kaum Kuldani dan kaum Kusydani yang meyakini bahwa planet-planet lah yang mengatur alam ini dan yang mendatangkan kebaikan serta keburukan. 

Allah SWT mengutus Nabi Ibrahim AS kepada kedua kaum ini untuk membatalkan sekaligus menentang pendapat mereka.

2. Sihir orang-orang yang penuh khayalan atau imajinasi dan memiliki jiwa yang kuat. Orang-orang ini berpendapat bahwa khayalan memiliki pengaruh dengan argumen bahwa manusia dimungkinkan untuk berjalan di atas jembatan yang diletakkan di atas tanah, tetapi tidak mungkin berjalan di atas-nya jika jembatan itu diletakkan di atas sungai atau yang semisalnya. Menurut mereka, hal itu terjadi karena jiwa diciptakan untuk mentaati imajinasi. 

3. Sihir yang menggunakan bantuan arwah ardbiyyah (arwah Bumi), yaitu para jin. 

4. Sihir dengan tipuan dan sulap mata. Sihir jenis ini berpegang pada argumen bahwa pandangan mata dapat dikecoh ketika terfokus pada objek tertentu, tanpa memperhatikan objek yang lain. 

5. Sihir yang menakjubkan yang timbul dari penyusunan alat-alat yang tersusun berdasarkan susunan geometri yang bersesuaian. Misalnya, penunggang kuda yang berdiri di atas kuda yang di tangannya terdapat terompet, setiap satu jam, terompet itu berbunyi tanpa ada yang menyentuhnya.

6. Sihir dengan menggunakan bantuan obat-obatan khusus, baik yang berupa obat yang diminum maupun yang dioleskan. Ketahuilah bahwasanya tiada jalan untuk mengingkari adanya pengaruh benda-benda khusus tersebut karena terbukti kita dapat menyaksikan adanya pengaruh daya tarik magnit.

7. Sihir yang berupa penundukan hati, dimana seorang penyihir mengaku bahwa ia mengetahui Al-Ismu Al–A’dhom (nama yang paling agung). Ia juga mengaku bahwa semua jin tunduk dan patuh kepadanya dalam banyak urusan. 

Jika orang yang mendengar pengakuan/peryataan penyihir seperti itu, maka dia memiliki otak yang lemah dan daya pembeda yang minim. Dia pun akan meyakini bahwa pernyataan seperti itu benar, dan akhirnya tergantung kepadanya. 

8. Sihir berupa usaha mengadu domba dengan cara tersembunyi dan lembut. Sihir ini sudah tersebar luas di masyarakat. 

Ibnu Katsîr berkata; “Dimasukkannya macam-macam sihir ini ke dalam ilmu sihir karena sebab-sebabnya yang tersembunyi. Menurut bahasa, sihir merupakan ungkapan dari sesuatu yang sebabnya sangat lembut dan tersembunyi”. 

Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb memasukkan sihir sebagai salah satu pembatal keislaman, namun yang perlu diketahui adalah bahwa sihir adalah amalan-amalan setan yang dilakukan oleh manusia dengan cara menghembuskan, meniupkan atau cara lain dengan tujuan memberikan rasa was-was ataupun untuk mempengaruhi yang lain. 

Sihir tidak mungkin didapat kecuali dengan bantuan setan dan dengan cara yang haram. Oleh karena itu Allah dan Rasul-Nya mengharamkan kaum muslimin untuk mendatangi tukang sihir atau dukun yang mengaku mengetahui perkara perkara yang ghaib. Kaum muslimin juga dilarang membenarkan setiap perkataan mereka, karena mereka berbicara atas dasar  sangkaan atau meminta bantuan jin.

Dari Shafiyyah, dari sebagian isteri–isteri Nabi SAW., dari Nabi SAW. beliau bersabda; “Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung dan bertanya sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari”. (HR Muslim)

Dari ‘Abdullah dia berkata, “Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung (dukun) atau tukang sihir, lalu dia bertanya dan membenarkan apa yang mereka katakan, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW”. (HR Al-Bazzâr)

Dari Imran bin Hushain r.a., dia berkata, Rasulullah SAW. Telah bersabda, “Bukanlah termasuk dari golonganku orang yang bertathayyur (meramal) atau minta tathayyur (diramal), orang yang berdukun atau minta didukunkan, penyihir atau minta disihirkan dan Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung dan membenarkan apa yang dia katakan, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW”. (HR Al-Bazzâr) 

Nash hadîts–hadîts di atas tidak lain merupakan larangan kepada kaum muslimin untuk mendatangi para ahli nujum, tukang sihir, dan para dukun untuk bertanya sesuatu, serta larangan dalam membenarkan dan mempercayai segala bentuk ucapannya karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya menggunakan kebohongan jin dan peribadatan kepada selain Allah. 

Siapa pun yang melanggar larangan ini dianggap telah kufur dan berbuat syirik kepada Allah. Oleh karena itu, diharamkan bagi kaum muslimin untuk bertanya mengenai pernikahan, hari yang baik dan yang buruk, nasib yang baik dan yang jelek, atau perkara perkara yang ghaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Yang Maha Mengetahui. (berbagai sumber/bersambung)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

KALENDER

Calendar Widget by CalendarLabs

PENGINGAT WAKTU

Arsip

Flag Counter

Total Pageviews