BELANTARA – Faham Salafi Wahabi masuk Indonesia pada awal abad 19 Masehi. Menurut buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, faham sesat ini dibawa oleh segelintir ulama dari Sumatera Barat yang bersinggungan dengan sekte ini ketika sedang menunaikan ibadah haji di Mekah.
Namun demikian, para ulama ini tidak menelan mentah-mentah ajaran Wahabi, melainkan hanya mengambil spirit pembaharuannya saja. Buku karya Syaikh Idahram itu bahkan menyebut, spirit yang diambil ulama Sumatera Barat dari faham Wahabi kemudian menjelma menjadi gerakan untuk melawan penjajah Belanda yang berlangsung pada 1803 hingga sekitar 1832 yang kita kenal dengan nama gerakan Kaum Padri dimana salah satu tokohnya adalah Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini tidak sekeras dan sekaku Wahabi karena dikulturisasi dengan budaya lokal, sehingga mudah diterima masyarakat.
Berkembangnya Wahabi di Indonesia sempat membuat sejumlah tokoh Islam kerepotan karena dituding sebagai pengikut sekte ini. Mereka yang sempat dicap sebagai Wahabisme adalah Syaikh Ahmad Surkati (pendiri al-Irsyad al-Islamiyah), KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), dan Abdul Munir Mulkhan (cendekiawan Muhammadiyah yang juga guru besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta), namun semua ini terbantahkan, karena KH. Ahmad Dahlan seorang sufi. Bahkan untuk membantah tuduhan bahwa ia penganut Wahabi, Syaikh Ahmad Surkati menulis begini; “Tangan saya gemetar ketika menulis bantahan ini. Bukan karena saya takut terhadap gerakan yang keras itu, melainkan karena saya memang tidak mengetahui, apalagi mengikutinya.”
Keberadaan Wahabi di Indonesia semakin nyata ketika pada awal 1980-an berdatangan elemen-elemen pergerakan dakwah Islam dari luar negeri, sehingga muncul kelompok-kelompok dakwah seperti Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin), Hizbut Tahrir, dan Jama’ah Islamiyah (JI). Bahkan JI, menurut Polri, adalah pelaku serangkaian aksi teror bom di Tanah Air, termasuk Bom Bali I dan II, dimana Noor Din M Top, DR. Azahari, dan Imam Samudera cs berada di dalamnya. Pemimpin JI, menurut Polri, salah satunya adalah Abu Bakar Ba’asyir.
Masih menurut buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, pada 1995 Wahabi mulai memiliki media cetak di Indonesia dengan terbitnya Majalah Salafi yang dibidani Ja’far Umar Thalib dan kawan-kawan. Ja’far Umar Thalib juga kita ketahui sebagai Panglima Laskar Jihad.
Saat ini Wahabi telah terpecah menjadi dua faksi, yakni Salafi Yamani dan Salafi Haraki. Selain berjenggot dan mengenakan celana yang menggantung di atas tumit, para pengikut Wahabi dapat dikenali dari ciri-ciri sebagai berikut.
1. Selalu menggerak-gerakkan telunjuk naik turun saat tasyahhud awal maupun akhir (padahal Rasulullah Saw tidak pernah melakukan hal ini, karena seperti dijelaskan para ahli fikih, yang dimaksud menggerakkan telunjuk saat tasyahhud adalah dari kondisi tanggan menggenggam, telunjuk digerakkan hingga menunjuk ke depan (isyarah). Hanya itu, dan tidak digerak-gerakkan. Apa yang dilakukan pengikut Wahabi adalah bid’ah)
2. Sesuai doktrin sekte ini, pengikutnya diberikan penggambaran bahwa seperti halnya manusia, Allah SWT juga memiliki wajah, dua mata, mulut, gigi, dua tangan lengkap dengan telapak tangan dan jari-jemari, dada, bahu, dan dua kaki yang lengkap dengan telapak kaki dan betis. Allah berupa seorang pemuda berambut gelombang dan berpakaian merah. Allah duduk di atas Arasy seperti layaknya manusia duduk di kursi. Dia berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dan turun dari langit yang satu ke langit yang lain. Jika Allah duduk di Arasy, maka akan terdengar suara mengiuk seperti bunyi pelana kursi unta yang baru diduduki (doktrin ini mirip doktrin dalam Kristen, dimana Isa a.s yang dianggap sebagai anak Tuhan merupakan seorang pemuda dengan rambut bergelombang dan berselendang merah).
3. Pengikut sekte ini memiliki didoktrin bahwa tauhid dibagi dua, yakni tauhid rububiyah dan uluhiyah, sehingga diyakini bahwa Abu Jahal dan Abu Lahab lebih baik, lebih bertauhid, dan lebih ikhlas dalam beriman kepada Allah SWT daripada umat Islam (padahal dalam Al Qur’an kedua tokoh ini justru dilaknat Allah SWT).
4. Selalu berbeda dalam menentukan hari-hari penting. Misalnya, berpuasa hanya 28 hari di bulan Ramadhan (Ahlus Sunnah wal Jama’ah 29 atau 30 hari), dan pada 1419 Hijriyah (1999 Masehi) menetapkan bahwa waktu wukuf di Arafah bagi jemaah haji pada 17 Maret, padahal para ahli falak berdasarkan hilal menetapkan bahwa waktu wikuf pada 18 Maret.
5. Sangat kaku dan sangat letterlijk (terlalu harfiah) dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an dan hadist (padahal Islam sangat fleksibel. Apalagi karena Islam diturunkan Allah sebagai rahmatan lil alamin).
6. Mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham, dan mudah menuding apa yang dilakukan umat Islam sebagai bid’ah dan musyrik, seperti misalnya melakukan ziarah kubur dan mengucapkan “shadaqallahu al-adzim” setelah membaca Al Qur’an.
1. Selalu menggerak-gerakkan telunjuk naik turun saat tasyahhud awal maupun akhir (padahal Rasulullah Saw tidak pernah melakukan hal ini, karena seperti dijelaskan para ahli fikih, yang dimaksud menggerakkan telunjuk saat tasyahhud adalah dari kondisi tanggan menggenggam, telunjuk digerakkan hingga menunjuk ke depan (isyarah). Hanya itu, dan tidak digerak-gerakkan. Apa yang dilakukan pengikut Wahabi adalah bid’ah)
2. Sesuai doktrin sekte ini, pengikutnya diberikan penggambaran bahwa seperti halnya manusia, Allah SWT juga memiliki wajah, dua mata, mulut, gigi, dua tangan lengkap dengan telapak tangan dan jari-jemari, dada, bahu, dan dua kaki yang lengkap dengan telapak kaki dan betis. Allah berupa seorang pemuda berambut gelombang dan berpakaian merah. Allah duduk di atas Arasy seperti layaknya manusia duduk di kursi. Dia berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dan turun dari langit yang satu ke langit yang lain. Jika Allah duduk di Arasy, maka akan terdengar suara mengiuk seperti bunyi pelana kursi unta yang baru diduduki (doktrin ini mirip doktrin dalam Kristen, dimana Isa a.s yang dianggap sebagai anak Tuhan merupakan seorang pemuda dengan rambut bergelombang dan berselendang merah).
3. Pengikut sekte ini memiliki didoktrin bahwa tauhid dibagi dua, yakni tauhid rububiyah dan uluhiyah, sehingga diyakini bahwa Abu Jahal dan Abu Lahab lebih baik, lebih bertauhid, dan lebih ikhlas dalam beriman kepada Allah SWT daripada umat Islam (padahal dalam Al Qur’an kedua tokoh ini justru dilaknat Allah SWT).
4. Selalu berbeda dalam menentukan hari-hari penting. Misalnya, berpuasa hanya 28 hari di bulan Ramadhan (Ahlus Sunnah wal Jama’ah 29 atau 30 hari), dan pada 1419 Hijriyah (1999 Masehi) menetapkan bahwa waktu wukuf di Arafah bagi jemaah haji pada 17 Maret, padahal para ahli falak berdasarkan hilal menetapkan bahwa waktu wikuf pada 18 Maret.
5. Sangat kaku dan sangat letterlijk (terlalu harfiah) dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an dan hadist (padahal Islam sangat fleksibel. Apalagi karena Islam diturunkan Allah sebagai rahmatan lil alamin).
6. Mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham, dan mudah menuding apa yang dilakukan umat Islam sebagai bid’ah dan musyrik, seperti misalnya melakukan ziarah kubur dan mengucapkan “shadaqallahu al-adzim” setelah membaca Al Qur’an.
(Tamat)
0 komentar:
Posting Komentar