Menyajikan Informasi Istimewa dan Penting

Memuat...

Rabu, 01 Juni 2016

Islam yang Lurus dan Menyimpang – 1


BELANTARA – Dewasa ini orang Islam kerap ribut antarsesamanya hanya karena perbedaan aliran dan mazhab. Padahal, jika merujuk pada sumbernya, Islam hanya satu, yakni agama yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw, dan disebarkan ke seluruh dunia.

Yang lebih menyedihkan, akibat perbuatan segelintir orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama jihad (baca; terorisme), keagungan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, rusak. Padahal, jika perbuatan mereka dikaji secara mendalam, apa yang mereka lakukan sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena agama Islam yang mereka anut telah menyimpang dari ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad Saw, akibat intervensi pihak-pihak tertentu yang memang bertujuan untuk menghancurkan agama samawi ini.

Apa yang terjadi pada Islam saat ini telah disampaikan Nabi Muhammad  semasa beliau masih hidup. Menurut buku Dirasatul Firaq, sedikitnya ada 14 sahabat Nabi yang menerangkan tentang iftiraqul ummah (perpecahan umat) pada akhir zaman. Di antaranya Auf bin Malik.Dalam hadistnya, beliau berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda;  “Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu di Jannah dan tujuh puluh di Neraka. Kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu di Neraka dan satu di Jannah. Dan demi jiwa Muhammad yang ada di tangan-Nya, umatku benar-benar akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu di Jannah dan tujuh pula dua di Neraka.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” Nabi Muhammad bersabda, “Al-Jama’ah”.

Kata Jama’ah secara bahasa berarti kelompok, bersatu, dan merupakan lawan dari kata terpecah belah. Secara definisi, hingga kini para ulama masih berbeda pendapat, namun secara global pendapat mereka dapat dikelompokkan menjadi lima pendapat, yakni :

1. Yang dimaksud jama’ah adalah generasi sahabat Rasulullah. Dalam hadist-hadist tentang jama’ah disebutkan bahwa yang selamat adalah “Maa ana ‘alaihi wa ash-habi”, yaitu apa yang saya dan para sahabatku berada di atasnya. Ini merupakan pendapat khalifah Ummar bin Abdul Aziz. Dengan artian ini, setiap orang yang beramal berdasarkan Al Qur’an dan As-Sunah sesuai pemahaman generasi sahabat dapat disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

2. Yang dimaksud dengan Jama’ah adalah ulama Mujtahidin dari kalangan ulama Hadist, Ulama Fikih, dan ulama-ulama lain. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Abdullah bin Mubarak, Ishaq bin Rahawih, Imam Tarmidzi, para Ulama Ushul Fikih, dan sekelompok Ulama Salaf.

3. Jama’ah berarti ijma’, yaitu kesepakatan umat Islam dalam suatu masalah tertentu. Bila seluruh umat Islam telah mengadakan ijma’, maka wajib bagi mereka untuk mengikutinya. Orang yang menyelisihinya tidak termasuk sebagai Ahlus Sunnah. Misalnya umat Islam telah sepakat tentang wajibnya shalat lima waktu. Orang yang berpendapat bahwa shalat lima waktu tidak wajib, maka tidak termasuk Ahlus Sunnah. Banyak para ulama yang mengembalikan pendapat ketiga ini kepada pendapat kedua, karena pada dasarnya yang berijma’ bukan umat Islam, namun para ulama mujtahidin.

4. Jama’ah berrti kelompok mayoritas umat Islam (sawadhul a’dham). Artinya, jika suatu hal telah diyakini dan dijalankan oleh umat Islam, maka yang menyelisihinya termasuk orang sesat dan bukan termasuk Ahlus Sunnah. Pendapat ini merupakan pendapat Abu Mas’ud Al-Anshari, Uqbah bin Amir bin Tsa’labah Al-Anshari, dabn Abdullah bin Mas’ud.

5. Makna jama’ah adalah pemerintahan negara Islam/khalifah Islamiyah dengan seorang imam/khalifah. Siapa taat pada imam, berarti mengikuti jama’ah, dan siapa yang membangkang/memberontak berarti bukan Ahlus Sunnah/jama’ah. Orang yang mati dalam keadaan membangkang pada imam yang sah, maka ia mati seperti orang yang mati dalam keadaan jahiliyah. Yang berpendapat seperti ini adalah Ath Thabari, Ibnu Arabi, dan Al-Mubarakfuri.

Berdasarkan kelima pendapat ini, para ulama menyimpulkan bahwa makna jama’ah pada dasarnya berkisar pada dua makna pokok, yakni;

1. Aspek ilmiah
Yaitu bersepakat atas satu akidah, satu manhaj yang benar, yakni Al-Qur’an dan As Sunnah, serta memahaminya sebagaimana pemahaman generasi sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan ulama mujtahidin sesudahnya yang terpercaya terhadap kedua sumber Islam ini. Dalam hal ini, jama’ah artinya mengikuti kebenaran meskipun kita sendirian, dan meninggalkan kebatilan meski kebatilan itu dianut oleh mayoritas manusia di bumi ini.

Ibu Mas’ud berkata; “Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan kebenaran, meski engkau sendirian,”

Asy Syathibi berkata; “Sudah jelas bahwa jama’ah dengan kamna ini tidak mensyaratkan banyak sedikitnya pengikut, tapi yang disyaratkan adalah sesuai tidaknya dengan kebenaran, sekalipun diselisihi oleh mayoritas umat manusia.”

2. Aspek politis
Berjama’ah artinya berkumpul dan hidup di bawah sebuah negara Islam, di bawah kepemimpinan seorang imam/khalifah yang sah secara syar’i.

Dari uraian ini jelas, bahwa jama’ah yang dimaksud Rasulullah adalah umat yang berpegang pada Al Qur’an dan As Sunnah, yang dewasa ini kita kenal dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena dari segi bahasa, Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan kata majemuk yang berarti orang-orang yang mengikuti akidah Islam yang benar, komitmen dengan manhaj Rasulullah berserta para sahabat, tabi’in, dan semua generasi yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamar. Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah yang berbunyi; “Hendaklah kamu berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus sesudahku, gigitlah ia dengan gigi gerahammu”.

(bersambung …)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

KALENDER

Calendar Widget by CalendarLabs

PENGINGAT WAKTU

Arsip

Flag Counter

Total Pageviews