BELANTARA – Khawarij dan Syi’ah muncul pada abad pertama hijriyah. Pada abad ini hingga menjelang berakhirnya, muncul firqah-firqah lain, yakni Qadariyah dan Murji’ah. Memasuki abad kedua, muncul firqah Jabariyah dan Mu’tazilah, dan kini, setelah ribuan tahun Rasulullah Saw wafat, Islam benar-benar telah terpecah menjadi 73 golongan dimana menurut Rasulullah, hanya satu saja dari ke-73 golongan ini yang masuk surga.
Firqah Murji’ah muncul untuk menentang faham Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi Thalib yang bertahkim (berdamai) dengan Muawiyah terkait Perang Shiffin yang dipicu oleh kasus pembunuhan terhadap Utsman bin Affan.
Murji’ah berasal dari kata irja’ yang berarti mengakhirkan. Namun demikian, hingga kini para ulama masih berbeda pendapat tentang maksud penggunaan kata Murji’ah untuk firqah ini, sehingga ada di antaranya yang mengatakan bahwa sekte ini adalah sekte yang mengakhiri persoalan tahkim Ali dan Muawiyah atas kasus pembunuhan terhadap Utsman bin Affan, dengan menyerahkannya kepada Allah, dan tidak menyatakan bahwa keduanya beriman atau kafir.
Menurut Ibnu Sa’ad, Al-Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah adalah orang pertama yang membicarakan tentang irja’ melalui buku yang ditulisnya, dan menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar, irja’ yang dibawa Al-Hasan adalah irja’ yang tidak dicela oleh Ahlus Sunnah, yaitu irja’ yang berkaitan dengan iman. Bahkan dalam buku Al-Iman yang ditulisnya, Ibu Hajar menulis, bahwa telah diceritakan oleh Ibrahim bin Uyainah dari Abdul Wahid bin Ayman bahwa Al Hasan bin Muhammad menyuruhku membacakan kepada khalayak yang bunyinya sebagai berikut;
“…. Kami telah mengangkat Abu Bakar dan Umar sebagai khalifah, dan kami berjihad di masa mereka berdua karena keduanya belum pernah dibunuh oleh umatnya, bahkan umatnya tidak merasa ragu terhadap urusan-urusan mereka. Sedangkan orang-orang setelahnya yang berselisih, maka kami akhirkan (posisikan) mereka dan kami serahkan urusannya kepada Allah …”
Pokok ajaran firqah ini yang tidak sesuai dengan ajaran Islam di antaranya adalah;
1. Iman cukup diyakini atau diketahui dalam hati atau diucapkan dengan lisan.
2. Iman tidak bisa bertambah atau berkurang.
3. Irja’ juga diartikan dengan pengertian bahwa hukuman dari Allah bagi orang yang melakukan dosa besar ditunda hingga hari kiamat. Dengan kata lain, orang yang berbuat dosa besar tidak akan dihukum Allah di dunia, melainkan di akhirat kelak.
4. Orang yang berbuat maksiat tetap dinyatakan sebagai mukmin yang sempurna imannya, dan di akhirat kelak takkan masuk neraka.
Ibnu Jauzi mengatakan, Murji’ah terbagi menjadi 11 bagian.
1. At-Tarikh. Penganut sekte ini mengatakan; “Tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah, selain hanya beriman saja. Barangsiapa yang telah beriman kepada-Nya dan telah mengenal-Nya, maka boleh berbuat sesukanya“.
2. As-Saibiah. Penganut sekte ini mengatakan; “Sesungguhnya Allah membiarkan hamba-Nya berbuat sesukanya”.
3. Ar-Raji’ah. Penganut sekte ini mengatakan; “Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak menyebut maksiat bagi orang yang melakukan maksiat, karena kami tidak mengetahui kedudukan mereka di sisi Allah”.
4. Asy-Syakiah. Penganut sekte ini mengatakan; “Sesungguhnya ketaatan bukanlah dari iman”.
5. Baihasyiah. Penganut sekte ini mengatakan; “Iman adalah ilmu. Barangsiapa tidak mengetahui yang hak dan yang batil, juga tidak mengetahui halal dan haram, maka dia telah kafir”.
6. Manqushiah. Penganut sekte ini mengatakan; “Iman itu bertambah, tapi tidak berkurang”.
7. Mustatsniah. Penganut sekte ini adalah orang-orang yang menafikan atau istitsna (pengecualian) dalam hal keimanan.
8. Musyabbihah. Penganut sekte ini mengatakan; “Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku, dan juga mempunyai tangan sebagaimana tanganku”.
9. Hasyawiah. Penganut sekte ini menjadikan semua hukum hadist menjadi satu, dan menurut mereka, orang-orang yang meninggalkan amalan sunnah sama halnya dengan orang yang meninggalkan amalan fardhu.
10. Dzahiryah. Penganut sekte ini adalah orang-orang yang menafikan qiyas.
11. Bid’iyah. Penganut sekte ini adalah orang pertama yang memulai bid’ah pada umat Islam.
Selain sekte-sekte tersebut, secara keyakinan, Ghalib bin Ali ‘Iwaji dalam Firaq Muashirah menyebut kalau firqah Murji’ah memiliki banyak sekali sekte. Namun secara garis besar, ia menyebutkannya seperti di bawah ini, sesuai yang selama ini disebutkan oleh para Ulama Firaq.
1. Murji’ah Sunnah. Penganut sekte ini adalah pengikut Hanafi, termasuk di dalamnya Abu Hanifah dan gurunya, Hammad bin Abi Sulaiman dan orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah Kufah. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakikat iman.
2. Murji’ah Jabariyah. Penganut sekte ini adalah Jahmiyah (pengikut Jahm bin Shafwan) yang mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja. Dan menurut mereka, maksiat tidak berpengaruh pada iman dan bahwasanya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
3. Murji’ah Qadariyah. Penganut sekte ini adalah orang-orang yang dipimpin ileh Ghilam ad-Damsyiki. Sebutan mereka Al-Ghilaniah.
4. Murji’ah Murni. Penganut sekte ini adalah kelompok yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.
5. Murji’ah Karamiah. Penganut sekte ini adalah kawan-kawan Muhammad bin Karam. Mereka berpendapat bahwa iman hanyalah ikrar dan pembenaran dengan lisan tanpa pembenaran dengan hati.
6. Murji’ah Khawarij. Penganut sekte ini adalah kelompok yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
(bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar